Gerakan Menuju Sehat (Games) Kawal JKN

Gerakan Menuju Sehat (Games) Kawal JKN

Gerakan Menuju Sehat #Games

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran

Universitas Gadjah Mada

“Inspiratif Mengabdi”

maskot games

Jaminan Kesehatan Nasional

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi semua (Universal Health Coverage). Minimnya anggaran kesehatan di APBN menjadi salah satu alasan pemerintah menyelenggarakan JKN dengan sistem premi (iuran). Harapanya dengan adanya JKN maka seluruh masyarakat memiliki akses yang baik terhadap pelayanan kesehatan. Baik yang kaya, miskin, pejabat ataupun rakyat jelata akan diupayakan menjadi anggota asuransi JKN secara menyeluruh di 2019. JKN yang dikelola BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) ini merupakan suatu kesatuan dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diintegrasikan dengan berbagai program jaminan lain di Indonesia. read more

Read more

JKN : Kesejahteraan atau Kerugian ?

JKN : Kesejahteraan atau Kerugian ?

Orang-Miskin-Dilarang-Sakit-381x290

JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2014 masih banyak menemui kendala teknis. Salah satunya adalah tarif PBI ditetapkan oleh pusat Peraturan Presiden No. 12/2013 pasal 16 ayat 1 menyatakan bahwa: “Iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBI jaminan kesehatan dibayar oleh pemerintah”. Artinya, besar iuran jaminan kesehatan bagi PBI ditanggung oleh pemerintah melalui alokasi dana dari APBN. APBN Kesehatan yang diamanatkan dalam UUD sebesar 5% belum pernah tercapai hingga hari ini. Kenyataannya , APBN kesehatan hanya bisa mencapai 2,8%, jauh lebih sedikit dari negara berkembang lain sekalipun. Padahal salah satu indikator negara maju, diukur dari Human Development Index, adalah tercapainya kesejahteraan rakyat, yang dalam hal ini bisa diartikan kesejahteraan dalam bidang kesehatan. read more

Read more

BPJS Jangan Sampai Menodai Kepercayaan “Orang Baik”

BPJS Jangan Sampai Menodai Kepercayaan “Orang Baik”

Logo_BPJS_Kesehatan

Kesehatan merupakan satu dari sekian kebutuhan yang mendasar bagi setiap individu. Untuk dapat memperolehnya, masing – masing individu memiliki cara sendiri ataupun mengupayakan dan atau diupayakan oleh pemerintah. Dalam hal ini, pengupayaan yang berasal dari tiap individu tidaklah cukup. Untuk itulah, peran pemerintah sebagai pengemban mandat masyarakat untuk menyediakan pelayanan kesehatan sangatlah krusial. read more

Read more

Sekilas tentang JKN

Sekilas tentang JKN

Pendahuluan

Untuk memeratakan pembagian hak kesehatan atau UHC (Universal Health Coverage) di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah membentuk BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial). BPJS menjalankan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Sebagaimana disebutkan UU No. 40 Tahun 2014 mengenai SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 mengenai BPJS, keduanya mulai beroperasi terhitung mulai 1 Januari 2014. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan atau yang dikenal dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). read more

Read more

Beasiswa Wardah Foundation

Berikut kami sampaikan penawaran beasiswa dari Wardah Foundation berikut syarat-syaratnya. 

A. Beasiswa Wardah Prestasi (WAPRES) 
Bentuk : 
– Beasiswa SPP, BOP & Biaya hidup Rp500.000/bulan
– Beasiswa berlaku selama 1 tahun (semester 5 dan 6)
Syarat :
– Mahasiswa program S1 reguler semester 4 dari semua fakultas di UGM
– IPK > 3,5, dilampiri transkrip nilai
– Melampirkan surat lamaran beasiswa dan daftar riwayat hidup (dibuat oleh pelamar)
– Bersedia mengikuti tes yang diadakan oleh Wardah Foundation
– Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
– Mengisi formulir permohonan beasiswa
– Melampirkan fotokopi KTM

B. Beasiswa Wardah Pemberdayaan Ekonomi (Beasiswa WARDAYA)
Bentuk :
– Beasiswa SPP, BOP & Biaya hidup Rp400.000/bulan
– Beasiswa berlaku selama 1 tahun (semester 5 dan 6)
Syarat :
– Mahasiswa program S1 reguler semester 4 dari semua fakultas di UGM
– IPK ; 3,00 dilampiri transkrip nilai
– Melampirkan surat lamaran beasiswa dan daftar riwayat hidup (dibuat oleh pelamar)
– Bersedia mengikuti tes yang diadakan oleh Wardah Foundation
– Mengisi formulir permohonan beasiswa
– Menyerahkan fotokopi KK, slip gaji, tagihan rekening listrik dan surat keterangan tidak mampu dari pejabat pemerintah setempat 

C. Beasiswa Wardah Tugas Akhir (Beasiswa WARTA)
Bentuk :
– Beasiswa Tugas Akhir seniali Rp5.000.000,-
– Beasiswa diberikan 1x sebagai dana untuk pengerjaan Tugas Akhir semester 7/8
Syarat :
– Mahasiswa UGM semester 6 dari semua fakultas
– IPK > 3,00 dilampiri transkrip nilai
– Melampirkan surat lamaran beasiswa dan daftar riwayat hidup (dibuat oleh pelamar)
– Bersedia mengikuti tahapan tes lengkap seperti tes calon karyawan
– Mengisi form permohonan beasiswa
– Bersedia untuk bergabung menjadi karyawan PT Paragon Technologi & Innovation selama 1 (satu) tahun begitu lulus kuliah

Berkas dikumpulkan di bagian akademik Fakultas masing-masing, batas maksimal pengumpulan 27 Juni 2014. read more

Read more